Korban Zahra Berkah di Halsel Laporkan Kerugian Rp2 Miliar, Polisi Diminta Usut Tuntas

Selasa, 29 September 2026 - 13:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus investasi Zahra Berkah (terasmu.id)

Tersangka kasus investasi Zahra Berkah (terasmu.id)

Terasmu.id – Sejumlah korban dugaan investasi bodong Zahra Berkah di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Halmahera Selatan. Total kerugian yang dilaporkan para korban ditaksir mencapai lebih dari Rp2 miliar.

Laporan tersebut disampaikan pada Kamis (24/9/2026), menyusul perkara serupa yang lebih dahulu ditangani Polres Ternate. Dalam perkara di Ternate, polisi telah menetapkan owner investasi Zahra Berkah, SAHM alias Sahriyani (34), sebagai tersangka.

Para korban di Halmahera Selatan kini meminta Polres Halsel segera menindaklanjuti laporan tersebut, sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Mereka juga meminta kepolisian di Halsel dan Ternate berkoordinasi, untuk memastikan seluruh laporan korban di berbagai wilayah dapat dipetakan secara menyeluruh, termasuk total kerugian yang ditimbulkan.

Baca Juga :  19 Kepala Sekolah di Ternate Dicopot, Dinas Pendidikan Benahi Status di Dapodik

“Harapan kami, laporan ini segera diproses. Apakah nantinya ditangani langsung oleh Polres Halmahera Selatan atau dikoordinasikan dan digabungkan dengan perkara yang sudah lebih dahulu ditangani Polres Ternate, yang terpenting hak-hak korban mendapatkan kepastian hukum,” tegas perwakilan korban.

Menurut para korban, persoalan tersebut tidak hanya terjadi di Kota Ternate. Laporan baru di Halmahera Selatan menunjukkan adanya korban di wilayah lain, yang mengaku mengalami kerugian dalam investasi Zahra Berkah.

Karena itu, mereka menilai koordinasi antarkepolisian penting untuk memastikan penanganan perkara tidak berjalan secara parsial. Pendataan korban dan kerugian juga dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh, agar seluruh pihak yang merasa dirugikan dapat memperoleh kepastian hukum.

Baca Juga :  LPP Ternate Fasilitasi Deteksi Dini Kanker bagi Warga Binaan

Para korban berharap aparat penegak hukum, dapat menentukan mekanisme penanganan perkara sesuai ketentuan hukum acara pidana, termasuk apabila terdapat dasar hukum untuk mengoordinasikan perkara yang memiliki keterkaitan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, IPTU Wahyu Hermawan, membenarkan adanya laporan tersebut saat dikonfirmasi Selasa (29/9/2026).

“Laporan baru kami terima. Nanti kami update,” ujarnya.

Dengan masuknya laporan di Halmahera Selatan, penanganan dugaan investasi Zahra Berkah kini turut menjadi perhatian di luar wilayah hukum Polres Ternate.

Besarnya nilai kerugian yang dilaporkan korban di Halsel, menjadi salah satu aspek yang diharapkan dapat ditelusuri lebih lanjut dalam proses penanganan perkara. (*)

Follow WhatsApp Channel terasmu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan KDRT, Ibu Bhayangkari di Tidore Laporkan Suami ke Propam
Eks Bupati Taliabu Kembali Diperiksa Terkait Proyek ISDA Rp17,5 Miliar
Dua Tersangka Konflik Patani Barat Serahkan Diri, Tinggal Satu Diburu Polisi
Diduga Rudapaksa Dua Anak Tiri, Pria di Halsel Ditetapkan sebagai Tersangka
Pukul Pelaku Persetubuhan Keponakannya, Yusup dkk Kini Didakwa Penganiayaan
19 Luka di Tubuh Ali Daud, Polisi Bantah Pembunuhan Dilakukan Warga Sibenpopo
Diduga Tipu Member, Salah Satu Leader Zahra Berkah Dilaporkan ke Polisi
Sidang Putusan Banding Kasus Pengurangan Takaran Minyakita Morotai Siap Digelar
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 19:21 WIT

Dugaan KDRT, Ibu Bhayangkari di Tidore Laporkan Suami ke Propam

Selasa, 29 September 2026 - 18:23 WIT

Eks Bupati Taliabu Kembali Diperiksa Terkait Proyek ISDA Rp17,5 Miliar

Selasa, 29 September 2026 - 13:40 WIT

Korban Zahra Berkah di Halsel Laporkan Kerugian Rp2 Miliar, Polisi Diminta Usut Tuntas

Senin, 28 September 2026 - 17:28 WIT

Dua Tersangka Konflik Patani Barat Serahkan Diri, Tinggal Satu Diburu Polisi

Senin, 28 September 2026 - 15:12 WIT

Diduga Rudapaksa Dua Anak Tiri, Pria di Halsel Ditetapkan sebagai Tersangka

Berita Terbaru

Ilustrasi (Istimewa)

Kriminal

Dugaan KDRT, Ibu Bhayangkari di Tidore Laporkan Suami ke Propam

Selasa, 29 Sep 2026 - 19:21 WIT