Kapolres Morotai Ungkap Alasan Briptu IW Dipecat: Kasus Asusila LGBT

Selasa, 15 September 2026 - 18:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Istimewa)

Ilustrasi (Istimewa)

Terasmu.id – Karier Briptu IW alias Imam sebagai anggota Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, berakhir setelah dirinya diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Pemberhentian terhadap IW telah dituangkan dalam surat keputusan (SK) PTDH dari Polda Maluku Utara dan berlaku sejak akhir Agustus 2026. Kapolres Pulau Morotai AKBP Dedi Wijayanto menyebut pemberhentian tersebut berkaitan dengan perkara asusila yang dalam keterangannya disebut melibatkan perilaku LGBT.

Dedi membenarkan informasi tersebut saat ditemui wartawan usai menghadiri silaturahmi bersama masyarakat Desa Juanga dan Desa Pandanga, Kecamatan Morotai Selatan, Senin (14/9/2026) sore.

Kapolres Pulau Morotai, AKBP Dedi Wijayanto (Ranto/NT)

“Pemecatan itu kalau tidak salah namanya IW, itu karena kasus asusila LGBT. Anggota tersebut sudah keluar SK pemecatannya atau PTDH dan sudah diserahkan kepada yang bersangkutan. Mulai terhitung akhir Agustus sudah ada SKep, secara otomatis dihentikan,” ujar Dedi.

Baca Juga :  Sidang Putusan Banding Kasus Pengurangan Takaran Minyakita Morotai Siap Digelar

Menurutnya, proses pemberhentian IW telah melalui mekanisme internal kepolisian. Kasus tersebut juga disebut menjadi perhatian pimpinan di jajaran Polda Maluku Utara.

Dedi menegaskan, status sebagai anggota Polri tidak menjadi alasan untuk memberikan perlindungan apabila seorang personel terbukti melakukan pelanggaran berat.

“Jadi, kalau itu sudah menjadi atensi pimpinan, maka pimpinan pun tidak bisa membantu. Kemarin setelah sidang dari pimpinan di Polda mengatakan, langsung kembali dari atasan Kapolres. Apakah membela anggotanya atau tidak? Tapi karena kasusnya atensi pimpinan, tidak akan kita bela,” katanya.

Baca Juga :  Bunda PAUD Tidore Hadiri Sosialisasi 13 Tahun Belajar di Oba Tengah

Ia mengatakan, sikap tersebut menjadi peringatan bagi seluruh personel Polres Pulau Morotai agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencoreng institusi.

“Saya tegaskan ke anggota jajaran Polres Morotai jangan sampai terlibat. Dan tentu sebagai pimpinan kita tidak akan bela,” tegasnya.

Dedi juga menegaskan bahwa prinsip yang sama akan diterapkan terhadap anggota yang terbukti terlibat dalam pelanggaran serius lainnya, termasuk penyalahgunaan narkotika.

“Seperti kasus LGBT, narkoba ini tidak akan kita bela,” pungkasnya.

Dengan terbitnya SK PTDH tersebut, IW resmi tidak lagi menjadi bagian dari institusi Polri. Kapolres memastikan tidak ada perlakuan khusus bagi personel yang tersandung pelanggaran berat, dan telah diproses sesuai ketentuan internal kepolisian. (*)

Follow WhatsApp Channel terasmu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan KDRT, Ibu Bhayangkari di Tidore Laporkan Suami ke Propam
Eks Bupati Taliabu Kembali Diperiksa Terkait Proyek ISDA Rp17,5 Miliar
Korban Zahra Berkah di Halsel Laporkan Kerugian Rp2 Miliar, Polisi Diminta Usut Tuntas
Dua Tersangka Konflik Patani Barat Serahkan Diri, Tinggal Satu Diburu Polisi
Diduga Rudapaksa Dua Anak Tiri, Pria di Halsel Ditetapkan sebagai Tersangka
Pukul Pelaku Persetubuhan Keponakannya, Yusup dkk Kini Didakwa Penganiayaan
19 Luka di Tubuh Ali Daud, Polisi Bantah Pembunuhan Dilakukan Warga Sibenpopo
Diduga Tipu Member, Salah Satu Leader Zahra Berkah Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 19:21 WIT

Dugaan KDRT, Ibu Bhayangkari di Tidore Laporkan Suami ke Propam

Selasa, 29 September 2026 - 18:23 WIT

Eks Bupati Taliabu Kembali Diperiksa Terkait Proyek ISDA Rp17,5 Miliar

Selasa, 29 September 2026 - 13:40 WIT

Korban Zahra Berkah di Halsel Laporkan Kerugian Rp2 Miliar, Polisi Diminta Usut Tuntas

Senin, 28 September 2026 - 17:28 WIT

Dua Tersangka Konflik Patani Barat Serahkan Diri, Tinggal Satu Diburu Polisi

Senin, 28 September 2026 - 15:12 WIT

Diduga Rudapaksa Dua Anak Tiri, Pria di Halsel Ditetapkan sebagai Tersangka

Berita Terbaru

Ilustrasi (Istimewa)

Kriminal

Dugaan KDRT, Ibu Bhayangkari di Tidore Laporkan Suami ke Propam

Selasa, 29 Sep 2026 - 19:21 WIT