Terasmu.id – Bentrokan antara masyarakat Desa Bobane Jaya (Banemo), Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, dan ratusan personel Brimob Polda Maluku Utara pecah pada Kamis (24/9/2026) pagi.
Kericuhan terjadi setelah warga melakukan aksi protes dan pengadangan terhadap aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap lima warga Desa Banemo.
Kelima warga tersebut ditangkap tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Maluku Utara terkait penyelidikan dugaan pembakaran rumah warga Desa Sibenpopo serta dugaan pembunuhan seorang warga Sibenpopo yang terjadi pada April 2026.
Salah seorang warga Banemo yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, penangkapan dilakukan aparat pada Kamis dini hari.
“Mereka dibawa paksa dalam keadaan masih tidur, sekitar pukul 03.00 dini hari,” ungkap warga tersebut.
Penangkapan itu kemudian memicu reaksi masyarakat. Warga melakukan protes dan pengadangan karena menilai proses penegakan hukum terhadap konflik Banemo dan Sibenpopo belum berjalan secara adil.
Warga juga mendesak Polda Maluku Utara mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap Ali, warga Banemo berusia 65 tahun, yang hingga kini belum terungkap.
Kasus tersebut disebut menjadi salah satu pemicu konflik antara warga Banemo dan Sibenpopo pada April 2026 lalu.
Situasi kemudian memanas hingga terjadi aksi saling serang antara warga dan aparat keamanan. Ratusan personel Brimob dikerahkan untuk mengendalikan situasi di lokasi.
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Hadi Poerwanto membenarkan adanya aksi protes masyarakat terkait proses penegakan hukum di wilayah tersebut.
“Ya, ada protes masyarakat setempat terhadap penegakan hukum di Desa Banemo, tadi jam 9 pagi. Sekarang alhamdulillah sudah reda kondusif,” ujar Hadi.
Hingga Kamis siang, situasi di Desa Banemo dilaporkan telah kembali kondusif. Aparat kepolisian masih melakukan pengamanan untuk mencegah kembali, terjadinya bentrokan dan menjaga situasi tetap terkendali. (*)








Komentar