Eks Bupati Taliabu Kembali Diperiksa Terkait Proyek ISDA Rp17,5 Miliar

Selasa, 29 September 2026 - 18:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aliong Mus saat dibawa ke Kejati Malut beberapa waktu lalu (Foto: Yasim)

Aliong Mus saat dibawa ke Kejati Malut beberapa waktu lalu (Foto: Yasim)

Terasmu.id – Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus kembali diperiksa oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Selasa (29/9/2026).

Aliong diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Istana Daerah (ISDA) Kabupaten Pulau Taliabu, yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023 dengan nilai proyek mencapai Rp17,5 miliar lebih.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pendalaman penyidik terhadap perkara yang menyeret sejumlah pihak, dalam proyek yang dikerjakan PT Damai Sejahtera Membangun (DSM).

Informasi yang dihimpun, Aliong tiba di Kantor Kejati Maluku Utara sekitar pukul 10.30 WIT. Ia terlihat mengenakan rompi tahanan Kejaksaan dan dikawal petugas menuju ruang pemeriksaan Pidsus.

Baca Juga :  Sekda Ternate Buka Mining Expo V, Edukasi Promosi Potensi Geologi Pariwisata

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Iya benar, hari ini penyidik memeriksa kembali Aliong Mus,” kata Matheos saat dikonfirmasi.

Pemeriksaan kembali terhadap Aliong dilakukan setelah sebelumnya Kejati Maluku Utara menerima pengembalian uang sebesar Rp1.908.122.333 dari mantan Bupati Pulau Taliabu tersebut.

Meski uang telah dikembalikan, langkah tersebut tidak menghentikan proses hukum maupun menghapus dugaan tindak pidana, yang sedang ditangani penyidik.

Perkara korupsi proyek ISDA ini sebelumnya telah menyeret tiga terdakwa ke meja hijau. Mereka yakni Yopi, Komisaris PT Damai Sejahtera Membangun; Suprayitno, mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu; serta Melankton selaku pelaksana kegiatan atau kontraktor.

Baca Juga :  PERHAPI Siapkan TPT XXXV di Ternate, 500 Peserta dari Seluruh Indonesia Bakal Hadir

Ketiganya kini menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ternate.

Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Maluku Utara, nama Aliong Mus turut disebut terkait dugaan aliran dana dalam proyek pembangunan ISDA dengan nilai mencapai Rp2,4 miliar.

Pemeriksaan terbaru terhadap Aliong menjadi bagian dari proses penyidikan Kejati Maluku Utara, untuk mendalami keterkaitan tersangka dengan dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan gedung, yang dibiayai APBD Kabupaten Pulau Taliabu tersebut. (*)

Follow WhatsApp Channel terasmu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERHAPI Siapkan TPT XXXV di Ternate, 500 Peserta dari Seluruh Indonesia Bakal Hadir
Dugaan KDRT, Ibu Bhayangkari di Tidore Laporkan Suami ke Propam
Korban Zahra Berkah di Halsel Laporkan Kerugian Rp2 Miliar, Polisi Diminta Usut Tuntas
19 Kepala Sekolah di Ternate Dicopot, Dinas Pendidikan Benahi Status di Dapodik
Dua Tersangka Konflik Patani Barat Serahkan Diri, Tinggal Satu Diburu Polisi
Diduga Rudapaksa Dua Anak Tiri, Pria di Halsel Ditetapkan sebagai Tersangka
154 Aduan Keuangan Ilegal Masuk OJK Malut, Generasi Muda Diminta Jangan Terjebak
Pukul Pelaku Persetubuhan Keponakannya, Yusup dkk Kini Didakwa Penganiayaan
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:00 WIT

PERHAPI Siapkan TPT XXXV di Ternate, 500 Peserta dari Seluruh Indonesia Bakal Hadir

Selasa, 29 September 2026 - 19:21 WIT

Dugaan KDRT, Ibu Bhayangkari di Tidore Laporkan Suami ke Propam

Selasa, 29 September 2026 - 18:23 WIT

Eks Bupati Taliabu Kembali Diperiksa Terkait Proyek ISDA Rp17,5 Miliar

Selasa, 29 September 2026 - 13:40 WIT

Korban Zahra Berkah di Halsel Laporkan Kerugian Rp2 Miliar, Polisi Diminta Usut Tuntas

Senin, 28 September 2026 - 17:28 WIT

Dua Tersangka Konflik Patani Barat Serahkan Diri, Tinggal Satu Diburu Polisi

Berita Terbaru

Ilustrasi (Istimewa)

Kriminal

Dugaan KDRT, Ibu Bhayangkari di Tidore Laporkan Suami ke Propam

Selasa, 29 Sep 2026 - 19:21 WIT