Diduga Tipu Member, Salah Satu Leader Zahra Berkah Dilaporkan ke Polisi

Setoran Disebut Fiktif

Selasa, 22 September 2026 - 18:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum korban (Istimewa)

Kuasa hukum korban (Istimewa)

Terasmu.id – Salah satu leader investasi Zahra Berkah berinisial AH dilaporkan ke Polres Ternate atas dugaan penipuan dan penggelapan. Laporan tersebut berkaitan dengan dana member yang disebut tidak tercatat dalam daftar investasi Zahra Berkah.

Kuasa hukum pelapor, Riryn Susanti Muhammad, mengatakan kliennya menyerahkan dana sebesar Rp39,9 juta kepada AH pada 13 September 2026.

Menurut Riryn, saat menerima dana tersebut, AH menyampaikan uang itu akan digabungkan dengan modal sekitar Rp60 juta yang sebelumnya telah disetorkan kliennya. Penggabungan dana tersebut disebut bertujuan agar proses pencairan dapat dilakukan sekaligus.

Baca Juga :  Eks Bupati Taliabu Kembali Diperiksa Terkait Proyek ISDA Rp17,5 Miliar

Namun, setelah dilakukan pengecekan, nama kliennya justru disebut tidak tercantum dalam daftar member investasi Zahra Berkah.

“Klien kami sudah menyerahkan uang, tetapi setelah dicek namanya tidak masuk dalam list investasi,” kata Riryn Susanti, Selasa (22/9/2026).

Riryn mengatakan kliennya kemudian meminta bukti bahwa dana yang diserahkan kepada AH benar-benar telah diteruskan kepada owner Zahra Berkah. Namun, hingga laporan dibuat, bukti setoran tersebut belum diterima.

Atas kondisi tersebut, pihaknya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan AH ke Polres Ternate. Total dana yang disebut menjadi kerugian klien dalam laporan tersebut mencapai Rp99,9 juta.

Baca Juga :  Yayasan Nasab Salurkan 15 Ekor Sapi Kurban ke 15 Masjid di Ternate

“Kami menyerahkan prosesnya kepada kepolisian untuk melihat apakah dana tersebut benar masuk dalam investasi Zahra Berkah atau ada transaksi lain,” ujarnya.

Laporan terhadap AH menambah perkembangan perkara yang berkaitan dengan investasi Zahra Berkah, yang sebelumnya juga telah membawa owner investasi tersebut ke proses hukum.

Pihak kepolisian kini diharapkan menelusuri aliran dana, serta memastikan status transaksi yang dipersoalkan dalam laporan tersebut. (*)

Follow WhatsApp Channel terasmu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERHAPI Siapkan TPT XXXV di Ternate, 500 Peserta dari Seluruh Indonesia Bakal Hadir
Dugaan KDRT, Ibu Bhayangkari di Tidore Laporkan Suami ke Propam
Eks Bupati Taliabu Kembali Diperiksa Terkait Proyek ISDA Rp17,5 Miliar
Korban Zahra Berkah di Halsel Laporkan Kerugian Rp2 Miliar, Polisi Diminta Usut Tuntas
19 Kepala Sekolah di Ternate Dicopot, Dinas Pendidikan Benahi Status di Dapodik
Dua Tersangka Konflik Patani Barat Serahkan Diri, Tinggal Satu Diburu Polisi
Diduga Rudapaksa Dua Anak Tiri, Pria di Halsel Ditetapkan sebagai Tersangka
154 Aduan Keuangan Ilegal Masuk OJK Malut, Generasi Muda Diminta Jangan Terjebak
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:00 WIT

PERHAPI Siapkan TPT XXXV di Ternate, 500 Peserta dari Seluruh Indonesia Bakal Hadir

Selasa, 29 September 2026 - 19:21 WIT

Dugaan KDRT, Ibu Bhayangkari di Tidore Laporkan Suami ke Propam

Selasa, 29 September 2026 - 18:23 WIT

Eks Bupati Taliabu Kembali Diperiksa Terkait Proyek ISDA Rp17,5 Miliar

Selasa, 29 September 2026 - 13:40 WIT

Korban Zahra Berkah di Halsel Laporkan Kerugian Rp2 Miliar, Polisi Diminta Usut Tuntas

Senin, 28 September 2026 - 17:28 WIT

Dua Tersangka Konflik Patani Barat Serahkan Diri, Tinggal Satu Diburu Polisi

Berita Terbaru

Ilustrasi (Istimewa)

Kriminal

Dugaan KDRT, Ibu Bhayangkari di Tidore Laporkan Suami ke Propam

Selasa, 29 Sep 2026 - 19:21 WIT