Terasmu.id – Penerapan pembatasan aktivitas masyarakat setiap Jumat di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, mendapat respons positif pada hari pertama pelaksanaannya.
Kebijakan yang diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) Tidore Kepulauan Nomor 24 Tahun 2026 itu mendapat dukungan, terutama dari pedagang dan sopir angkutan umum yang tetap beraktivitas di sejumlah kawasan pasar.
Penerapan perdana kebijakan tersebut dipantau langsung Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui monitoring di sejumlah titik aktivitas masyarakat, Jumat (11/9/2026).
Monitoring dilakukan di Pasar Sarimalaha dan Pasar Gosalaha. Tim pemerintah juga menyosialisasikan ketentuan tersebut kepada pemilik toko sembako, gerai Indomaret, Alfamidi hingga MR.DIY.
Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Tidore Kepulauan, Taher Husain, mengatakan respons masyarakat terhadap penerapan pembatasan aktivitas pada hari Jumat sejauh ini cukup baik.
“Alhamdulillah, monitoring pembatasan aktivitas masyarakat di hari Jumat ini mendapat respons yang baik,” ujar Taher.
Meski demikian, pemerintah masih menemukan sejumlah aktivitas yang perlu ditertibkan. Salah satunya pedagang asal Jailolo yang telah membawa barang dagangannya ke lokasi pada Jumat.
Taher menjelaskan, pedagang dari Jailolo umumnya mulai beraktivitas pada hari pasar, yakni Sabtu. Karena itu, barang dagangan yang telah dibawa sejak Jumat baru diperbolehkan dibuka setelah pelaksanaan salat Jumat.
“Upaya lebih lanjut adalah terus memberikan pengertian kepada pedagang,” katanya.
Organda Nyatakan Dukungan
Dukungan terhadap kebijakan tersebut juga disampaikan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Tidore Kepulauan.
Ketua Organda Kota Tidore Kepulauan, Husain Anang, menilai pembatasan aktivitas setiap Jumat sejalan dengan upaya pemerintah membangun identitas Tidore sebagai Kota Santri.
“Penerapan kebijakan ini sangat bagus. Kami juga menginginkan Kota Santri itu ada. Dari Organda siap mendukung,” tegas Husain.
Menurutnya, dukungan Organda tidak hanya dalam menjalankan ketentuan pembatasan aktivitas. Para sopir juga didorong menciptakan suasana yang lebih religius setiap Jumat.
Organda, kata Husain, akan mengimbau para sopir mengenakan pakaian yang lebih rapi, seperti baju koko, sebagai bentuk dukungan terhadap identitas Tidore sebagai Kota Santri.
“Kami akan usahakan ke setiap anggota untuk dapat memahami kebijakan ini, serta berinisiatif agar pada hari Jumat para anggota sopir dapat mengenakan pakaian sedikit rapi seperti baju koko, sebagai upaya mendukung Tidore sebagai Kota Santri,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Rudy Ipaenin, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang ditugaskan dalam pelaksanaan Perwali terus memperkuat koordinasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Ia menekankan agar penerapan kebijakan tidak sekadar berhenti pada aturan, tetapi dapat dipahami dan dijalankan secara bersama-sama.
“Semoga implementasi Perwali tentang Pembatasan Aktivitas Pemerintahan dan Masyarakat pada Hari Jumat dapat berjalan dengan lancar dan efektif,” harapnya.
Husain memastikan pelaksanaan perdana pembatasan aktivitas tersebut berlangsung aman sesuai ketentuan waktu yang telah ditetapkan.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat mendukung kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga nilai-nilai religius sekaligus memperkuat identitas Tidore sebagai Kota Santri. (*)
Penulis : Yunita Kadir
Editor : Redaksi








Komentar