Kericuhan Lawan Persija Berujung Petaka, Java United Kena 8 Sanksi dan Denda Rp760

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Java United (Istimewa)

Java United (Istimewa)

Terasmu.id – Kericuhan Java United saat menghadapi Persija Jakarta berujung hukuman berat. Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan delapan sanksi kepada klub tersebut, dengan total denda mencapai Rp760 juta.

Hukuman itu merupakan buntut rentetan insiden yang terjadi dalam laga pekan ketiga Super League 2026/2027 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, pada 19 September 2026.

Sanksi paling berat menghantam Direktur Teknik Java United, Achmad Resal Octavian. Ia dijatuhi skorsing 10 pertandingan, larangan memasuki stadion selama satu laga, serta denda fantastis Rp500 juta.

Komdis PSSI menyatakan Achmad Resal terbukti melanggar prinsip antidiskriminasi dan melakukan perilaku tidak patut melalui ucapannya kepada pelatih Persija, Shin Tae-yong.

“Bahwa saudara Achmad Resal Octavian terbukti melanggar prinsip antidiskriminasi serta perilaku tidak patut,” demikian bunyi putusan Komdis PSSI.

Baca Juga :  Bupati Haltim Pimpin Rakor Penanganan Banjir di 2 Desa

Kericuhan kemudian berlanjut hingga lorong pemain setelah pertandingan. Dua pemain Java United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, ikut terseret dalam perkara tersebut.

Keduanya masing-masing dihukum larangan bermain dalam empat pertandingan dan denda Rp50 juta. Komdis PSSI menyebut Yakob dan Yance terbukti melakukan intimidasi terhadap pengawas pertandingan yang sedang merekam kericuhan pascalaga.

“Saudara Yakob Sayuri dan saudara Yance Sayuri terbukti melakukan tindakan intimidasi terhadap pengawas pertandingan yang sedang melakukan perekaman kericuhan pascalaga,” tulis Komdis PSSI.

Hukuman juga menyasar jajaran pelatih. Asisten pelatih Antonio Teles dinyatakan melakukan tindakan agresif berupa tendangan terhadap ofisial Persija.

Sementara pelatih kepala Java United, Fabio Lefundes, dijatuhi denda Rp30 juta atas tindakan kekerasan terhadap media officer Persija.

Baca Juga :  IWIP Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Dua personel lainnya, Josmiro de Goes dan David Glen Oei, juga tak luput dari putusan Komdis PSSI. Josmiro didenda Rp30 juta, sedangkan David menerima peringatan keras.

Total hukuman tersebut menunjukkan insiden Java United kontra Persija tidak berhenti sebagai kericuhan di lapangan. Putusan Komdis PSSI menjalar ke berbagai unsur tim, mulai dari manajemen, pemain hingga jajaran kepelatihan.

Keputusan itu ditetapkan melalui surat resmi Komdis PSSI yang ditandatangani Ketua Komdis PSSI, Umar Husin, pada 24 September 2026.

“Keputusan ini ditetapkan dan berlaku sejak tanggal dibuat pada 24 September 2026,” demikian tertulis dalam surat keputusan tersebut. (*)

Follow WhatsApp Channel terasmu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BNPB dan YKEP Jalin Kerja Sama Perkuat Penanggulangan Bencana Nasional
Berita ini 25 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:15 WIT

Kericuhan Lawan Persija Berujung Petaka, Java United Kena 8 Sanksi dan Denda Rp760

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:28 WIT

BNPB dan YKEP Jalin Kerja Sama Perkuat Penanggulangan Bencana Nasional

Berita Terbaru

Ilustrasi (Istimewa)

Kriminal

Dugaan KDRT, Ibu Bhayangkari di Tidore Laporkan Suami ke Propam

Selasa, 29 Sep 2026 - 19:21 WIT