DPRD Halbar Tetapkan Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Naik Jadi Rp856,5 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 18:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Halbar, James Uang (Istimewa)

Bupati Halbar, James Uang (Istimewa)

Terasmu.id – DPRD Kabupaten Halmahera Barat menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna, Jumat (25/9/2026).

Dalam keputusan tersebut, Pendapatan Daerah Halmahera Barat setelah perubahan ditetapkan mencapai Rp856,514 miliar, atau meningkat Rp26,260 miliar (3,16 persen) dibandingkan sebelum perubahan.

Rapat paripurna juga mengagendakan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah serta Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Bupati Halmahera Barat James Uang mengatakan, setiap keputusan yang dihasilkan melalui paripurna harus berorientasi pada kepentingan masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi daerah.

Menurutnya, pembahasan bersama DPRD tidak sekadar memenuhi prosedur kelembagaan, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memastikan kebijakan dan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Terkait pengelolaan barang milik daerah, James menegaskan seluruh aset pemerintah harus dikelola secara tertib, transparan, akuntabel dan efektif. Setiap aset, kata dia, harus memiliki status yang jelas, tercatat, terpelihara serta dimanfaatkan secara optimal sehingga memberikan nilai tambah bagi daerah.

Sementara terkait Perubahan APBD 2026, James menyebut perubahan anggaran tidak semata-mata menyangkut penyesuaian angka, tetapi juga menggambarkan arah kebijakan pemerintah dalam menetapkan program prioritas, memperkuat pelayanan dasar dan menjawab kebutuhan masyarakat.

“Yang harus kita besarkan adalah manfaat anggaran bagi rakyat,” tegas James.

Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang disampaikan Juru Bicara Banggar Muhaimin Patty, Pendapatan Daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp856,514 miliar.

Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat Rp50,318 miliar, atau sekitar 5,87 persen dari total pendapatan. Banggar meminta pemerintah daerah mengoptimalkan PAD melalui langkah-langkah yang konkret dan terukur.

Sementara itu, Belanja Daerah setelah perubahan mencapai Rp827,778 miliar, meningkat Rp16,640 miliar atau 2,05 persen.

Banggar turut menyoroti peningkatan Belanja Barang dan Jasa yang mencapai Rp239,556 miliar, atau meningkat sekitar 50,44 persen. Sedangkan Belanja Modal tercatat sebesar Rp27,325 miliar.

Atas kondisi tersebut, pemerintah daerah diminta memastikan seluruh kegiatan yang dibiayai melalui APBD memiliki kesiapan dari sisi perencanaan, administrasi hingga pelaksanaan, sehingga anggaran dapat direalisasikan secara efektif dan tepat sasaran.

Banggar juga mencatat adanya surplus anggaran sebesar Rp28,735 miliar, dengan pembiayaan netto tercatat minus Rp28,735 miliar.

Di sisi lain, alokasi Dana Desa mengalami perubahan dari sebelumnya Rp114,224 miliar menjadi Rp60,333 miliar. Pemerintah daerah diminta melakukan rekonsiliasi data serta menyusun jadwal utang dan proyeksi arus kas untuk memastikan kemampuan keuangan daerah tetap terjaga.

Banggar juga meminta adanya konsistensi antara dokumen penganggaran dengan pemutakhiran data melalui SIPD-RI, guna menghindari perbedaan data dalam pelaksanaan APBD.

James menegaskan, pemerintah daerah dan DPRD harus terus menjaga kemitraan dalam menjalankan tanggung jawab pemerintahan. Menurutnya, keputusan yang dihasilkan dalam paripurna tidak hanya harus sesuai dengan ketentuan hukum dan tepat secara kebijakan, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Halmahera Barat. (*)

Follow WhatsApp Channel terasmu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 18:36 WIT

DPRD Halbar Tetapkan Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Naik Jadi Rp856,5 Miliar

Berita Terbaru

Ilustrasi (Istimewa)

Kriminal

Dugaan KDRT, Ibu Bhayangkari di Tidore Laporkan Suami ke Propam

Selasa, 29 Sep 2026 - 19:21 WIT